cicil emas antam

6 Aturan Penting Cicil Emas Antam yang Perlu Diketahui

Emas bisa jadi pilihan investasi yang menarik dan risikonya pun tergolong rendah. Bahkan sekarang pembelian emas sebagai produk investasi semakin mudah dan bisa dilakukan dengan sistem cicilan. Program cicil emas antam ini bisa diakses lewat bank maupun pegadaian. Berikut adalah 6 aturan penting mengenai pembelian emas antam dengan metode cicilan:

1. Hanya Logam Mulia

Aturan pertama yang perlu diketahui adalah bahwa program cicilan emas ini hanya berlaku untuk jenis logam mulia yang diproduksi PT Antam. Produk emas dalam bentuk perhiasan tidak akan bisa dibeli dengan menggunakan sistem cicilan ini. Jadi, bisa dikatakan bahwa program ini lebih diarahkan kepada masyarakat yang ingin membeli emas untuk keperluan tabungan atau investasi.

Baca Juga »  Harga Saham Nikel Indonesia yang Terus Menunjukan Performa Positif

2. Fisik Emas Tidak Diberikan

Emas yang sudah dibeli tidak akan diserahkan dalam bentuk fisik kepada pemiliknya. Fisik emas tersebut akan disimpan atau ditahan dulu oleh pihak bank maupun pegadaian yang terlibat. Hingga cicilan emas nanti lunas, pemilik tidak akan bisa mendapatkan fisik emas tersebut. Aturan ini berlaku demi keamanan bersama agar tidak terjadi kelalaian dari pihak pemilik emas.

Tidak hanya fisik emas yang ditahan, sertifikat emas pun akan ikut ditahan oleh pihak bank dan pegadaian. Pemilik emas hanya akan menerima salinan sertifikat dari emas yang sudah dibeli. Fisik emas dan sertifikatnya baru bisa diambil jika nanti cicilan dinyatakan lunas.

3. Bisa Dilelang

Bagaimana jika pemilik emas ternyata tidak bisa melunasi cicilan? Jika program cicilan berhenti di tengah jalan, maka pihak bank atau pegadaian akan mengambil langkah. Emas tersebut akan dilelang ke publik. Uang hasil lelang nanti akan dipakai untuk menutup sisa cicilan yang tidak bisa terbayarkan. Biasanya emas ini akan dilelang ketika debitur sudah menunggak uang cicilan beberapa bulan.

Baca Juga »  Saham Teknologi Indonesia, Solusi Berinvestasi Era Digital

4. Ada Maksimal Pembiayaan

Program cicil emas antam ini tidak dijalankan sesuka hati tetapi ada aturan maksimal pembiayaan. Maksimal nilai pembiayaan ialah 75 hingga 80% dari total harga emas yang dibeli. Artinya, debitur harus membayar sisa dana untuk membeli emas yaitu sebesar 20 hingga 25% dari harga emas tersebut.

Dana awal tadi harus dipersiapkan oleh debitur sebelum akad kredit diresmikan. Sangat penting untuk dilakukan pemeriksaan agar dapat dipastikan bahwa debitur benar-benar serius mengambil kredit. Hal ini dilakukan agar jumlah debitur yang menunggak bisa diminimalkan.

5. Ada Nilai Margin

Penting untuk dipahami bahwa pihak bank akan membebankan nilai margin emas yang sudah dibeli. Nantinya jumlah angsuran yang harus dicicil ke pihak bank adalah harga dari pembelian emas ditambah nilai margin tersebut. Besarnya margin ini akan semakin tinggi jika jangka waktu kreditnya juga lama. Nilai margin ini merupakan cerminan keuntungan serta premi risiko yang besarnya ditetapkan pihak bank.

Baca Juga »  Investasi 100 Ribu Profit Harian, Bisa Untung Dalam Jangka Waktu Pendek

6. Harus Memenuhi Syarat

Debitur yang akan membeli emas dengan sistem cicilan ini harus memenuhi syarat terlebih dahulu. Biasanya ada syarat minimal usia, syarat kewarganegaraan Indonesia, serta ada beberapa dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut di antaranya yakni kartu identitas, data keuangan, dan lain sebagainya. Tanyakan kembali apa saja syarat yang dibutuhkan kepada pihak bank maupun pegadaian.

Itulah 6 aturan penting dalam sistem cicil emas antam. Investasi emas bisa jadi pilihan tepat apabila memang ingin berinvestasi tanpa resiko besar. Namun, pikirkan baik-baik jika memang ingin membeli emas dengan metode cicilan. Pastikan bahwa metode pembelian ini memang menguntungkan dan bisa jadi tabungan di masa depan.

Pencarian Popular

https://judulskripsi com/6-aturan-penting-cicil-emas-antam-yang-perlu-diketahui/